Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru “Produktif dan Aman Covid-19” pada Senin (22/06/2020).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
“Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPP berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tito dalam pidatonya.
Pada lomba ini memperebutkan hadiah uang tunai dalam bentuk Dana Intensif Daerah (DID) untuk pemenang setiap kategori dan setiap klaster.
Lomba diumumkan sejak 29 Mei 2020 lalu. Kemendagri sendiri telah menerima 2.517 video yang masuk dari 460 daerah pengirim.
“Untuk pemenang I, setiap kategori dan setiap klaster daerah, diberikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar, pemenang II mendapat Rp 2 miliar, pemenang ke- III mendapat Rp 1 miliar,” lanjutnya
Lomba yang diadakan pemerintah pusat itu dibagi menjadi 4 klaster Pemda, yaitu; lomba antar provinsi, antar kota, antar kabupaten, antar kabupaten tertinggal.
Pemda harus menyusun protokol kesehatan dengan ahli kesehatan dan bekerja sama dengan stakeholder di daerahnya masing-masing, seperti operator pasar tradisional, pemilik hotel, restoran, dan lain sebagainya.
“Semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal 2 menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan,” ungkap Mendagri.
Lomba ini diadakan untuk mendukung dan mensukseskan inovasi tatanan normal baru yang produktif dan aman penyebaran virus corona (Covid-19)
Berikut ini daftar 84 daeran pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru “Produktif dan Aman Covid-19”:
1. Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung
Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang
Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat
Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung
Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang
Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat
2. Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, DIY
Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang
Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung
Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias
3. Sektor Restoran
Klaster Provinsi: Lampung, DIY, Jambi
Klaster Kota: Bogor, Tangerang, Jambi
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Tabalong, Lumajang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Seram Bagian Barat
. Sektor Hotel
Klaster Provinsi: Jambi, Kaltara, Sulsel
Klaster Kota: Pekanbaru, Surabaya, Semarang
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Kebumen, Sintang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Seram Bagian Barat, Tojo Una-una
5. Sektor PTSP
Klaster Provinsi: Sulteng, Kaltara, Jateng
Klaster Kota: Bekasi, Bandung, Surabaya
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Sinjai, Situbondo
Klaster Kabupaten Tertinggal: Nias, Seram Bagian Barat, Sumba Barat
6. Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan
Klaster Kota: Semarang, Bogor, Pare-pare
Klaster Kabupaten: Sintang, Gunung Kidul, Trenggalek
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sigi, Rote Ndao, Seram Bagian Barat
7. Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah
Klaster Kota: Bengkulu, Banda Aceh, Semarang
Klaster Kabupaten: Sintang, Tegal, Tapanuli Utara
Klaster Kabupaten Tertinggal: Jayawijaya, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula