Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) membuka pendaftaran bagi untuk anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Persyaratannya :
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
- Setia kepada Pancasila dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartian dan pengawasan Pemilu;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Berdomisilisi di wilayah Kabupaten / Kota yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengndurkan diri dari partai politik sekurang-kuranganya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebaga calon;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan / atau badan usaha milik negara / badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi bermasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih anggota Bawaslu Kabupaten / Kota;
- Tidak pernah tepidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak mendudukijabatan politik, di pemerintahan / atau badan usaha milik negara / badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Melampirkan surat peryataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan Badan Negara / Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar bagi yang semntara menjabat;
- Tidak berada satu dalam perkawinan dengan sesama penyelenggaraan Pemilu; dan
- Surat izin dari Penjabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negara Sipil yang mengikuti seleksi.
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Bagi Pegawai Negeri Sipil.
- Membuat Makala Personal (essai).
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email : timselbawaslukab.kota@gmail.com, atau diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Jl. Kolonel
Sugiono. No. 12 Palu. kontak person 082188519898 (Adil) atau 08213150091 (Giska).
Formulirnya dapat didownload di Website Bawaslu Sulteng (www.sulteng.bawaslu.go.id)